Sasaran Jabatan:
Pengendalian kualitas supporting material, proses produksi dan produk sesuai persyaratan sistem mutu.
Tugas Pokok :
- Memastikan pelaksanaan pemeriksaaan kualitas sesuai prosedur kerja, instruksi kerja, standar mutu.
- Analisa data dan masalah yang terjadi dan mendiskusikan kepada pihak terkait dan atasan untuk disepakati langkah perbaikannya.